Database Perkara Dilmil III-12 Surabaya

221-K/PM.III-12/AD/XI/2010 02-11-2010

No.Register 221-K/PM.III-12/AD/XI/2010
Tanggal Masuk 02-11-2010
Jenis Perkara Pidana
Terdakwa NURWAWI
Pangkat Serda
NRP 31940480901073
Jabatan Ba Provost
Kesatuan Secaba Rindam V/Brawijaya
Asal Satuan TNI AD
Dakwaan Pasal 480 Ke-1 KUHP.
Putusan

Pidana             : Penjara selama 3 (tiga) bulan dan 20 (dua puluh) hari. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Biaya Perkara  : Rp.10.000,-

Majelis Hakim TIM II
Keterangan Putus hari Jum'at, 10 Desember 2010
Detil Putusan (pdf) Putusan
Detil Petikan (pdf) Petikan

Tanggal ditambahkan: 2010-11-15 16:55:07    Kunjungan: 50
RSS Feeds
logo-dilmil-smaller